Primbon Bali Agung
Pustaka Warisan Budaya Leluhur

Apa Tuyul Itu - Primbon Bali Agung
ASAL USUL DAN PRILAKU TUYUL

Tuyul adalah sejenis makhluk halus yang berwujud anak-anak, tuyul ini bisa dimanfaatkan atau diperintahkan oleh pemiliknya (pemeliharanya) untuk mencuri uang. Dalam mencuri uang, tuyul mempunyai ciri khas dimana dia tidak pernah mencuri uang dalam jumlah besar pada satu tempat namun mencicil sedikit-sedikit dan melakukannya di banyak tempat. Misalnya ketika dia melihat tumpukan uang sebanyak 100 lembar disuatu tempat, maka dia cuma mangambil satu lembar saja dan kemudian melakukannya lagi di tempat lain. Hal ini yang menyebabkan pemilik uang kadang tidak menyadari kalau uangnya berkurang.

Tuyul ini biasanya dipelihara oleh seseorang yang ingin cepat kaya tanpa harus melakukan kerja keras. Tuyul bisa didapatkan melalui ritual tertentu atau untuk gampangnya bisa membeli pada orang pintar. Pada dasarnya sebagaimana halnya anak-anak, tuyul itu tidak suka bekerja dan dia lebih suka bermain dan bersenang-senang. Namun atas ikatan kerja dengan syarat-syarat tertentu dia mau melakukan pekerjaan mencuri uang untuk majikannya. Syarat-syarat itu bisa berupa janji untuk memenuhi kebutuhan tuyul itu sehari-hari seperti menyediakan makan kesukaannya (bisa berupa ASI manusia, darah, kemenyan dan lain sebagainya sesuai dengan jenisnya). Mengajaknya bermain-main, melakukan ritual tertentu untuk hari-hari tertentu dan bahkan bisa meminta tumbal nyawa orang-orang yang disayangi oleh pemiliknya.

Dalam melakukan tugasnya, tuyul atas arahan majikannya biasanya memiliki kode etik tertentu, misalnya:

  • Tidak boleh mencuri uang tetangga majikannya, agar kedoknya tidak cepat ketahuan.
  • Tidak boleh mencuri uang dalam jumlah besar salam suatu tempat, agar modus operandinya tidak cepet terbongkar.
  • Tidak mencuri uang dibank atau toko emas karena tempat-tempat seperti itu biasanya sudah dipagari "tolak bala" oleh pemilinya.

Mencari harta dengan memelihara tuyul adalah jalan pintas untuk menjadi kaya (mencari pesugihan), namun cara ini sebenarnya tidak dianjurkan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama, agama apapun itu karena disamping merugikan orang lain, cara seperti ini adalah cara serakah (loba) serta menghalalkan segala cara yang bertentangan dengan ajaran agama. Ketidak mampuan sipemilik memenuhi kewajibannya bahkan tuyul peliharaannya bisa menyebabkan celaka dan bahkan kematian secara tidak wajar.